Karya di Jalan Parujakan Cirebon ini cukup familiar sekali. Saya merasa tidak di mana-mana, atau justru karena pelakunya yang terus bergerak ke mana-mana menebarkan karyanya. Saya senang sekali dengan karya macam ini, ada estetikanya, ada etikanya dan tanggung jawab kekaryaan. Estetika, etika dan tangung jawab kekaryaan? Maksudnya apa?
Begini deh. Pertama, estetika, gampangnya adalah karya ini bagus, menarik, indah, cantik, warna-warni, berkarakter, tidak asal-asalan, menggunakan teknik tertentu yang diperhitungkan. Kedua, etika dan tanggung jawab kekaryaan, gampangnya pembuat karya pasti mempertimbangkan etika ke dalam dan tanggung jawab ke dalam atas karyanya yang mana akan mencerminkan “kekaryaan seni” yang mereka kerjakan. Kalau karyanya asal-asalan kan semacam “eek” sembarangan yang dipertontonkan di ruang publik. Namun selain, etika dan tanggung jawab kekaryaan secara ke dalam (yang akhirnya juga bermanfaat untuk pembuat karya, macam protfoliao juga kan?) terdapat juga etika dan tanggung jawab kekaryaan ke luar, artinya yang terpancar ke luar pada khlayak publik, di mana karya-karya ini bisa dinikmati, tidak asal-asalan, dekoratif, indah dan jelas menunjukkan “reclaim” atas ruang publik.
Tulisan ini hanya opini permukaan saya secara pribadi, karena sebagai warga awam saya senang ada semakin banyak karya yang “baik” di mana-mana. Ada banyak alasan subyektif untuk menyebut karya di jalan yang “baik” dan yang “tidak baik”. Terus berkarya dan sebarkan “kebaikan”.
catatan RG untuk urbancult.net